Kasus-Brigadir-J

haluannews.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini masih dalam penyelidikan Polri. Walaupun sudah tiga pekan berjalan, namun belum juga tersangkanya terungkap, hal ini ini juga yang menjadi pertanyaan banyak pihak, seperti yang dipertanyakan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan, yang hari ini mendatangi kantor Kompolnas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim advokat juga mempertanyakan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang sampai saat ini belum diperiksa timsus Polri, selain itu update di bawah ini update kasus brigadir J.

Update Kasus Brigadir J, Ferdy Tidak Lagi Menjabat Satgas Merah Putih

Kasus-Brigadir-J

  • Brigadir J Rencananya Akan Wisuda Pada 23 Agustus 2022

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J menyebutkan sang anak memiliki cita-cita besar untuk menjadi perwira. Impian tersebut sering diceritakan Brigadir J pada adik dan orang tuanya di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. “Dia pernah cerita mau jadi perwira, makanya Yosua melanjutkan kuliah Strata Satu, Yosua kan masuk dari Bintara jadi harus mengejar S1 terlebih dahulu. Itu yang sering diceritakannya kalau mau jadi perwira harus jadi sarjana dulu” ucap sang ayah.

Dikutip dari Pangkalan Data Dikti, Brigadir J tercatat sebagai mahasiswa Universitas Terbuka sejak tahun 2015 dan lulus pada bulan April 2022. Rencanya Yosua akan ikut Wisuda Nasional di Jakarta pada 23 Agustus bersama 49 orang alumni Jambi yang diundang ke Jakarta, sebagai informasi Brigadir J sendiri lulus dengan IPK 3,28.

  • Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Dipanggil Bareskrim Polri

Bareskrim Polri meminta keterangan kuasa hukum keluarga Brigadir J, kuasa hukum yang dimintai keterangan yakni Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak. Mereka dimintai keterangan terkait laporan kuasa hukum Brigadir J mengenai dugaan pembunuhan berencana. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan kepada kuasa hukum sebagai saksi pelapor, sedangkan Kamaruddin ketika menghadiri panggilan Bareskrim Polri mengaku membawa sejumlah bukti yang siap diberikan pada penyidik, terkait dugaan pembunuhan berencana pada kliennya.

“Barang buktinya sendiri cukup banyak, pertama keterangan saksi, ada 11 saksi yang kami ajukan, kedua adalah bukti surat atau akta. Yang ketiga nanti pendapat ahli, ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya yaitu petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk pada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya” ucap penjelasan dari Bareskrim Polri.

  • Kinerja Timsus Polri Dipertanyakan

Sejumlah pengacara yang menamakan dirinya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan tampak mendatangi kantor Kompolnas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Koordinator Tampak, Robert Keytimu, mempertanyakan kinerja Tim Khusus bentukan Kapolri yang belum mengumumkan satu pun tersangka dari kasus kematian Brigadir J ini, padahal proses penyidikan sudah berlangsung selama tiga minggu lamanya.

Kompolnas bertugas untuk mengawasi kinerja timsus bentukan Kapolri, Robert mengatakan secara fakta, peristiwa tindak pidana ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dan menurutnya seharusnya orang pertama yang dipanggil oleh timsus yaitu Ferdy Sambo. Sedangkan anggota yang lainnya, seperti Saor Siagian, mengatakan seharusnya tim khusus bentukan Polri sudah bisa menentukan siapa tersangka dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini. Karena sampai saat ini belum menemukan titik terang, oleh karena itu kinerja timsus di pertanyakan.

  • Mahfud MD Menegaskan Presiden Jokowi Minta Kasus Diungkap Secara Transparan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi terkait kasus kematian Brigadir J. Ia menyebutkan Presiden minta secara spesifik agar pengusutan kematian Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya. “Presiden minta agar hal ini dibuka sejujur-jujurnya, kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat jika memang ada upaya seperti itu” ucap Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Mahfud menyebutkan ada sejumlah lembaga yang mengawal pengungkapan kasus ini mulai dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pengacara Brigadir J, kelompok masyarakat sipil hingga Kompolnas sudah melapor. Namun ia tidak dapat mengungkapkan isi laporan tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta agar publik bersabar menanti hasil penyidikan kasus Brigadir J.