haluannews.com – Dua pelaku telah diamankan diduga mereka yang menimpa batako ke arah dua unit mobil dinas polisi. Mobil alami kerusakan bagian depan , awal mulanya yaitu terjadi ketika polisi sedang patroli dan bubarkan balap liar di Malang. Pelaku yang diamankan yaitu MF (23) dan DY (25). Pelaku berinisial MF merupakan warga Tlekung, Kota Batu dan DY merupakan warga Perum Permata Jingga, Malang.
Saling tabrak pun terjadi dan menurut Leonardus saat konferensi pers “Setelah menabrak mobil Pam Obvit, mobil Honda Brio melarikan diri, pengejaran selanjutnya dilakukan. Tetapi, kemudian dari arah belakang mobil dilempar batako, hingga kaca belakang pecah,” beber Leonardus seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom. Dua pelaku yang menabrak mobil dinas tersebut sempat berganti pakaian serta kendaraan.
Saat aksinya menggeberkan mobilnya, untuk bermaksud mencari lawan setelah diketahui polisi bukannya berhenti justru malah mundur dan menabrak bagian kanan depan mobil Toyota Avanza. Mereka berganti menggunakan kendaraan Honda CB yang sengaja dicopot Nopolnya saat melakukan pelemparan batu Batako ke mobil dinas Polisi. Dua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 170 KUHP selanjutnya pasal 310 ayat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi jalan Soekarno Hatta pada hari Minggu (7/3/2021) saat melakukan patroli balap liar. “Dua perkara untuk penanganan kasus, pertama pidana dan Undang-Undang Lalu Lintas, untuk pidana Pasal 170 KUHP, selanjutnya Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Leonardus dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (8/3/2021). Kronologisnya saat petugas sampai di lokasi, mobil Honda Brio N 1741 KS tengah menyiapkan uji kecepatannya sebagai berancang-ancang ingin balapan.
Ketika akan dihentikan aksi balapan liar tersebut, justru mobil tersebut malah menabrak mobil dinas Pam Ovit. Tidak puas sudah merusak mobil polisi yang ditabrakan, tidak jauh dari lokasi pelemparan ke mobil yang pertama, kedua tersangka menemukan dan melepamar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli tetapi meleset dan hanya menilai bodi belakang mobil.
Motif Pelaku Melempar Batu Saat Polisi Bubarkan Balap Liar Di Malang
Tidak sampai disitu, rupanya dua orang yang teridentifikasi saat sedang mengendarai motor berwarna kuning tanpa plat nomor polisi tadi melemparkan batu batako ke dua unit mobil dinas Polisi. Karena kejadian itulah mobil patroli satuan Sabhara lain bergegas untuk berjalan menuju lokasi kejadian. “Namun sesampai di sebelah barat RM Ringin Asri, tiba-tiba dilempar oleh dua orang yang mengendarai motor. Pengejaran kemudian dilakukan sampai di kawasan Sudimoro,” jelasnya.
Lokasi kejadian yang langsung didatangi Leonardus pun langsung memerintahkan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sesegera mungkin. Leonardo telah menambahkan keterangan yang disampaikan fakta kejadian yang terjadi lapangan, harapannya bisa menepis isu peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas setelah melihat keadaan mobil dinas polisi rusak. Penyamapaiannya yaitu dengan menegaskan bahwa faktanya bukanlah kecelakaan namun ditabrak dan dilempar batu. “Kami ingin sampaikan, yang sebenarnya terjadi. Bukan laka lantas yang seperti diisukan, tetapi pelaku menabrak mobil polisi dan melempar dengan batu,” tegasnya.
Lalu, apa motif pelaku melempar batu ke dua unit mobil dinas polisi saat itu? Mungkjinkah lantaran adanya patroli dari polisii, maka dari kedua pelaku merasakan kesal dikarenakan gagal melakukan balap liar? Diketahui kedua pelaku yang berinisial MF merupakan salah satu karyawan di salah satu Hotel di Kota Malang, sementara DY hanya pekerja swasta.
Pelaku pelemparan yaitu MF namuan, MF melakukannya atas perintah DY semuanya diakui saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku merasa sakit hati karena tertangkap basah aparat kepolisian hingga gagal menggelar balap liar di Jalan Soekarno-Hatta.”Motif pelaku melempar kaca dengan batako, karena sakit hati adanya patroli bubarkan balap liar di Malang. Karena mobil polisi yang akan digunakan untuk uji kecepatan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang gagal balapan,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (8/3/2021).