Polisi Terjerat Narkoba

haluannews.com – Di pekan ini baru saja kedapatan wanita keanggotaan polisi dengan prestasi pemberantasan narkoba yang ikut mengkonsumsi barang haram tersebut bersama 11 anggota di Jawa Barat, ternyata kini sudah ada 2 anggota kepolisian lagi yang kedapatan mengkonsumsi narkoba di Jawa Tengah.  Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar  Fitriana Sutisna menjelaskan 2 polisi terjerat narkoba di Polda Jawa Tengah yaitu adalah Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri ditangkap di lokasi yang berbeda, Bripka AA ditangkap di kawasan rumahnya yang berada di Salatiga pada Kamis 18 Februari. 

Sementara AKP K dibekuk di diekamananya pada hari Selasa 16 Februari 2021.“Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap anggota Polri yang coba-coba menggunakan narkoba. Pada 18 Februari kemarin, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial AA,” terangnya seperti yang dilansir oleh sumber berita news.okezone.com

Iskandar juga menjelaskan bahawa penangkapan tidak pandang bulu bila mana tersangka sebagai pengguna, pengedar ataupun bandar. “Tidak pandang bulu, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba, baik menggunakan apalagi mengedarkan, apalagi sebagai bandar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (22/2/2021). 

Dua oknum polisi ditangkap dikarenakan tersandung kasus narkoba. Oknum polisi tersebut telah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Tengah. “Kami masih akan kembangkan. Informasi yang kami dapatkan masih ada keterlibatan pihak lain,”tuturnya. AKPK sendiri ditangkap tidak lama dari penangkapan Bripka AA. Bripka AA ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti ditemukan sembilan paket sabu di garas yang dirinya jadikan kantor. 

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari AKP K yaitu dengan penemuan 1 Paket seberat 0,7 gram di dapurnya.  Penyidik masih terus melakukan penyidikan untuk melakukan pengembangan kasusnya, Menurut Polda Jateng tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pidana narkoba bahkan dirinya menegaskan anggotanya yang terlibat narkoba akan dilakukan pemecatan. “Nanti Biddokkes bersama Bidpropam Polda Jateng akan melakukan tes urine kepada semua anggota. Apabila ada yang positif akan kami proses,”pungkasnya

2 Kali AKP Wonogiri Sebagai  Anggota Polisi Terjerat Narkoba, Pangkat Terancam Dicopot

Polisi Terjerat Narkoba

Ternyata polisi terjerat narkoba kembali ditemukan lagi di Jawa Tengah, kedapatan mereka sedang mengkonsumsi narkoba di kediamannya dengan waktu dan tempat yang berbeda. Tidak ada tempat bagi anggota polri sebagai penegak hukum yang melanggar dengan dirinya menyambungkan diri ke Narkoba, seperti halnya Kompol Yuni yang memiliki prestasi besar dalam memberantas Narkoba.

Ironisnya dirinya malah menggunakan barang haram tersebut. Pencopotan jabatan merupakan salah satu cara kepolisian untuk memecat secara tidak hormat lantaran oknum polisi telah mengkonsumsi narkoba. Bagaimana dengan kepolisian yang sudah dilakukan penangkapan sebelumnya malah tersangkut kembali kasusnya? Padahal penangkapan yang sebelumnya seharusnya sudah ditindak segera dan berikan hukumannya yang setimpal sejak awal.

Anggota Polres Wonogiri berinisial AKP K ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah lantaran mengkonsumsi narkoba dengan jenis Sabu. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan AKP ditangkap dengan barang bukti sabu dengan berat 0,7 gram. Iskandar menjelaskan penangkapan AKP ditangkap merupakan penangkapan dengan kasus kedua kalinya terkait narkoba sebelumnya. “Ini jelas, yang bersangkutan tidak punya jabatan. Pama Polres, itu demosi akibat menggunakan narkoba juga, di Wonogiri ditangkap lagi, barang bukti sabu 0,7 gram,” ujar Iskandar, di kantornya, Senin (22/2/2021) melansir dari news.okezone.com.

Tidak segan institusinya memecat tersangka sebagai oknum polisi yang terlibat dan pekaha gunakan narkoba. Hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jateng. Karena dirinya mengatakan tidak ada kata lain yang harus diberikan untuk pemecatan kepada dirinya dari jabatan. Sebagai penulis, saya mengharapkan penegakan hukuman untuk kasus narkoba tidak diberikan tempat atau kesempatan untuk menjabat sebagai penegak hukum. Hal dirinya sudah mengkonsumsi barang haram sudah mengkhianati janji dan sumpahnya dalam bertugas. Alangkah baiknya Bripka AA dan AKP K langsung diberikan sanksi dan hukuman yang setimpal. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here