Gisella diminta jadi saksi

haluannews.com – Michael Yukinobu dan Gisella diminta jadi saksi atas kasus penyebar masif video syur mereka yang akan di gelar pada Selasa, 9 Maret 2021 mendatang. Belum lama ini Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin karena tidak dapat hadir dalam persidangan kasus penyebar masif video syunya, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo menyampaikan kalau Gisel tidak hadir karena sedang memiliki keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, “pada hari in, Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan, karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, itu saja” ucap Odit.

Odit juga menyampaikan kalau sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda selama satu pekan dan akan kembali mulai disidangkan pada hari selasa, 15 Maret 2021. “Satu minggu, kan minggu depan, harusnya sidangnya kemarin, ditunda minggu depan” ucapnya, selain itu Odit juga menyampaikan kalau kedepannya Gisel kembali tidak bisa hadir dalam persidangan, maka pihaknya akan menimbang ulang apakah perlu diambil keterangan kekasih Wijin itu, “nanti dilihat dulu perkembangan selanjutnya ya, apakah mau dipanggil lagi atau tidak” ucapnya, sama seperti Gisella Anastasia. Michael Yukinobu de Fretes juga meminta izin karena tidak dapat hadir dalam persidangan.

Michael Yukinobu juga izin karena memiliki keperluan yang tidak dapat ditinggalkan, “MYD tidak bisa juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga” ucapnya, seperti yang diketahui sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. Gisella diminta jadi saksi bersama dengan Michael Yukinobu memang direncanakan untuk hadir oleh jaksa dalam sidang tersebut, namun keduanya justru meminta izin untuk tidak hadir dalam persidangan mendatang, sebagai  informasi, dalam kasus yang berbeda, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada tanggal 29 Desember 2020 lalu.

Gisella diminta jadi saksi

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan Nobu sendiri dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baik Gisel maupun Nobu terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun, terkait persidangan ini Gisel tidak memberikan banyak komentar dan mengaku hanya mengikuti proses dari kasus penyebar massif video syurnya tersebut. “Ya ikutin prosesnya aja kan, jadi gak ada komentar juga” ucap Gisella.

Mantan istri Gading marten ini juga menyampaikan walaupun dua penyebar videonya sudah di amankan ia tidak memiliki harapan apapun. Ia hanya ingin segalanya berjalan dengan lancar, “Ya yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya, kalau Gisel kan yang pasti , yang penting bisa berjalan lancar, ya udah gitu aja, nggak ada harapan yang gimana-gimana” lanjut ucapannya, selain itu Gisel juga enggan membahas mengenai hukuman apa yang pantas diberikan untuk penyebar video syurnya itu, ia menganggap semua sudah memiliki porsinya masing-masing, dan Gisel juga hanya menyerahkan kasus ini pada pihak yang berwenang.

“Ya Gisel mah serahkan saja karena kan semua punya porsinya masing-masing juga, kan ketentuannya sudah ada masing-masing, jadi untuk apapun Gisel serahin aja. Gak ada harapan yang gimana-gimana” ucapnya. Sebelum kabar Gisella Anastasia diminta jadi saksi, beberapa bulan lalu namanya menghebohkan jagat maya karena tersebarnya video porno yang diakui mirip dengan Gisel, video yang berdurasi 19 detik tersebut meluas dan sampai akhirnya diketahui Gisel.

Awalnya Gisel mengelak kalau video tersebut adalah dirinya, kasus seperti ini memang menjadi kasus yang keduanya kalinya menimpa Gisel. Di tahun sebelum video tersebut tersebar, Gisel juag dituduh sebagai wanita yang ada dalam video porno, namun dinyatakan itu bukan Gisel, untuk kasus yang satu ini Gisel ikut menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Gisel dinyatakan sebagai tersangka, tidak lama setelah itu pun dia mengaku kalau wanita yang ada di dalam video tersebut merupakan dirinya. Tidak lama setelah itu Gisel meminta maaf ke publik dan sampai saat ini dirinya masih menjalani wajib lapor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here