Cynthiara Alona diamankan polisi

haluannews.com – Siapa yang tidak kenal dengan Cynthiara Alona? artis cantik yang pernah bermain dalam film Kutunggu Jandamu (2008) dan sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) serta sinetron Titip Rindu (2010). Kabarnya artis Cynthiara Alona diamankan polisi lantaran Hotel miliknya dilakukan penggerebekan dan diduga sebagai tempat prostitusi. Penangkapan Cynthiara terkait kasus dugaan kasus prostitusi di Hotel Alona yang terletak di jalan Lestari, kreo selatan, Larangan, Tangerang. Hal ini diakui kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri.

“Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom. Rabu(17/3/2021) dini hari Artis Cynthiara Alona diperiksa oleh Polisi, kemudian Kamis (18/3/2021) pagi dilakukan penangkapan. Hotelnya yang terlibat prostitusi online dan tempat mesum. Karena keterlibatan soal kepemilikan, kepolisian melakukan penangkapan kepada Cynthiara Alona.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut soal  penangkapan baru digunakan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian kabar yang beredar kalau polisi telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka Kasus dugaan Prostitusi. Lebih lanjutnya ada 2 tersangka lainnya yang ditetapkan dalam kasus ini. “Jadi gini kalau yang kita dengar itu kan 3 orang (tersangka),” kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021). 

Pihak kuasa hukum Cynthiara  tidak bisa menjelaskan 2 orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini. Pengacara bantah adanya penangkapan, Agustinus justru menjelaskan kalau Cynthiara Alona yang datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal  puluhan orang yang diduga karyawannya yang sedang diamankan polisi dari hotel miliknya. Agustinus juga menjelaskan setelah adanya penggerebekan di hotel milik Cynthiara Alona, kemudian Cynthiara dijadikan tersangka dalam BAP.

“Pada saat ditangkap penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon Mba Cynthiara untuk datang sehingga jam 02.00 pagi Mba Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya. Pas datang dia di-BAP akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” bebernya. Lantas bagaimana kronologi kejadiannya hingga pengacara menanyakan bukti bahwa Cynthia terlibat dalam Prostitusi yang terdapat di hotel miliknya.

Kronologi Penggerebekan Hotel Alona Hingga Cynthiara Alona Diamankan Polisi

Cynthiara Alona diamankan polisi

Awalnya Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Alona, menjelaskan bahwa dugaan praktik Prostitusi yang berada di hotel milik Cynthiara Alona di Tangerang dilakukan penggerebekan. Pada saat kejadian pun keluarga menyampaikan kalau dirinya tidak ada di lokasi. Kemudian karyawannya menelpon Cynthiara  perihal penggerebekan hotel tersebut. “Dia datang ke sini karena diminta atau ditelepon oleh karyawannya kurang lebih jam 2.00 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin menjalani pemeriksaan, akhirnya ditahan di Polda,” terang Agustinus

Pihak kuasa hukum pun belum ada pembahasan banyak soal perkara penangkapan saat bertemu dengan kliennya dan menyebutkan masih akan menunggu konferensi pers dari kepolisian untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil oleh Cynthiara Alona.  Walaupun, adanya penangkapan semuanya membutuhkan alat bukti dari kepolisian. Pihak kuasa hukum Cynthiara Alona ini belum mengetahui bukti yang kuat untuk dijadikan kliennya sebagai tersangka.

“Nah kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya itu? Nanti setelah saya ketemu sama klien kita sendiri, ketemu sama penyidik atau Kasat baru bisa kita jelaskan,” kata Agustinus seperti yang dilansir dari sumber berita detikcomDijadikan tersangka lantaran Cynthiara Alona merupakan pemilik dari Hotel yang dijadikan tempat Praktik Prostitusi online. Penggrebekan hotel tersebut diberitahu oleh karyawannya saat dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

“Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi awak media detikcom, Kamis (18/3) sebelumnya. Pengacaranya harus menanyakan secara baik-baik dan menunggu konferensi kepolisian untuk lebih jelas alat dan bukti apa saja yang bisa menjerat Cynthiara Alona ditahan. Kini karyawan serta pemilik, Cynthiara Alona diamankan polisi untuk diminta keterangan pada kasus ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here