Dianiaya Ibu Tiri

haluannews.com – Tersebar informasi di media sosial soal foto bocah berusia 6 tahun yang mengalami kesadisan dari ibu tirinya sendiri. Bocah perempuan ini dianiaya ibu tiri hingga ramai saat diunggah di media sosial. Sejumlah luka yang dialami dengan bekas cekikan hingga bekas luka melepuh akibat siraman air panas. Kabar ini awalnya tersebar di kalangan warga saja, pengakuan demi pengakuan yang keluar dari mulut bocah tersebut sehingga jejaring media soaial pun ikut menyorotinya. 

Dalam unggahan yang viral dengan foto-foto dugaan penganiayaan mengemuka, di dalam foto yang tersebar  terlihat ada anak yang sedang duduk di ranjang rumah sakit. Bagian salah satu kaki dari anak tersebut tampak seperti di perban. “Masih kita selidiki, memang (kabar) diramaikan oleh warganet. Kalau informasi sementara anak itu terlantar, jadi belum tentu (mengarah) ke penganiayaan. Jadi persepsi (warganet) disebut penganiayaan, yang laporan juga belum ada,” kata Kapolsek Surade, AKP Nobertus Santoso melalui sambungan telepon Selasa (2/3/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom

Keluarga bocah yang jadi korban dari ibu tiri akhirnya melaporkan ke polisi. Keluarga  korban tiba di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pantauan awak media kalau korban diantar oleh petugas kepolisian dari polsek Surade. Lena dan Jamal sebagai orang tua kandung serta perempuan yang diduga sebagai ibu tiri tersebut hadir di Satreskrim Polres Sukabumi. Lina Marlina sebagai ibu kandungnya menjelaskan adanya pengakuan dari anaknya sendiri terhadap perlakuan ibu tirinya yang melakukan penganiayaan terus menerus. “Pengakuan anak saya dia luka-luka karena dicekik sampai suaranya serak nggak bisa ngomong. Saya pernah tanya ke ibu tirinya kenapa itu katanya di banjur (siram) air kopi tidak sengaja. Kalau memang hanya karena kopi tidak sampai begitu kan?” Kata Lina, ibu kandung korban. 

Kepolisian Usut Kasus Bocah Dianiaya Ibu Tiri Di Sukabumi

Dianiaya Ibu Tiri

Memang dalam penjelasan lina sebagai ibu kandung, bahwa dirinya tidak menginginkan sebuah perpisahan lantaran ditakutkan akan terjadinya hal yang sekarang dialami anaknya sendir. Sebelumnya, bocah tersebut tinggal dirumah neneknya sampai akhirnya dibawa mantan suami Lina  bersama istri barunya. Lina menyebutkan baru sekitar satu bulan anaknya tinggal bersama ibu tiri. Ibu kandungnya pun membiarkan anaknya tinggal bersama mantan suami dan ibu tirinya supaya mendapatkan kasih sayang dan mendapatkan pendidikan yang baik.

Asalnya ada warga atau tetangga yang menemukan bocah 6 tahun tersebut yang jalan terseok-seok dari pintu belakang dan dikasih makan  bahkan mulai dari situ sering terdengar suara tangisan di tengah malam dengan suara benturan kepala  dan hal ini diakui banyak tetangga sekitar. Tidak hanya luka yang berada di kaki saja hingga membengkak tetapi suaranya yang  hilang serak akibat dicekik. Banyak sekali alasan yang dilontarkan oleh Ibu tiri terkait luka yang diderita korban terhadap ibu kandung bocah tersebut.

Lina mendengar sendiri cerita dari tetangganya bahwa selama ini anaknya sering sekali dikasih makan dan terdengar suara tangisan tengah malam. Saat diketahui suara yang terdengar merupakan suara benturan kepala ke tembok hingga bagian kepalanya memiliki luka-luka. “Jadi anak dicekik, biar gak bisa ngomong, suaranya jadi serak, nah ditanya kenapa itu, kesini-kesini aku jadi gemes, katanya di banyur (siram) air panas, kalau sama air kopi gak bakalan sampai gitu kan,” jelasnya yang kami lansir dari detik.com.

Dalam penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian terhadap kasus bocah dianiaya ibu tiri dengan menunggu hasil visum terlebih dahulu. Ibu kandung bocah perempuan yang berusia 6 tahun tersebut segera melaporkan sang ibu tiri ke Polisi atas tindakan penganiayaan. Keluarga korban datang untuk melakukan visum terlebih dahulu baru membuat laporan. Laporan yang akan dibuat oleh ibu kandung bocah 6 tahun tersebut merupakan salah satu cara supaya ibu tiri bocah tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

AKP Nobertus Santoso membenarkan kedatangan korban dan menjelaskan akan mengusut kasusnya. “Masih kita selidiki, memang (kabar) diramaikan oleh warganet. Kalau informasi sementara anak itu terlantar, jadi belum tentu (mengarah) ke penganiayaan. Jadi persepsi (warganet) disebut penganiayaan, yang laporan juga belum ada,” kata Kapolsek Surade, AKP Nobertus Santoso melalui sambungan telepon Selasa (2/3/2021). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here