Haluannews.com – Baru-baru ini, Tokopedia membuat heboh publik dikarenakan biaya layanan buat penjual e-commerce yang akan ditingkatkan. Setiap kategori produk biaya layanan Tokopedia naik dan akan diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang. Selain itu, Tokopedia juga memotong biaya layanan bebas ongkir atau ongkos kirim pada tanggal sama. Seperti yang dilansir dari laman resmi seller.tokopedia.com dikatakan bahwa penyesuaian ini sendiri akan dihitungkan sesuai dengan kategori masing-masing. Biaya layanan mulai naik dari 1 persen buat reguler merchant dan 1,8 persen buat power merchant.
Sedangkan, buat biaya layanan bebas ongkir akan ditanggung seller (oleh penjual) merupakan empat persen maksimalnya senilai Rp. 10 ribu buat setiap produk yang terjual, atau setara dengan nilai bebas ongkir yang diterima oleh para pembeli. Aturan ini sendiri diketahui bahwa tidak berlaku buat produk tidak memakai layanan bebas ongkir. Dengan artian, bahwa para penjual cuma dapat dikenakan biaya layanan berupa keanggotaan seller. “Perubahan ini berlaku buat Seller Power Merchant PRO, Regular Merchant, dan termasuk Power Merchant,” tandas perusahaan seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com.
“Ada perubahan berupa kategori dan juga dibagi ke lima kategori grup yang memiliki biaya layanan berbeda,” sambungnya, pada hari Selasa 13 Desember 2022 kemarin.
“Penyesuaian ini sendiri berlaku buat seller dengan mempunyai keanggotaan power merchant, reguler merchant, dan juga power merchant PRO memakai layanan bebas ongkir,” keterangan dari Pusat Edukasi Seller.
Biaya layanan Tokopedia naik, dimana aturan ini sendiri tidak berlaku buat produk tidak memakai layanan bebas ongkir.
Menanggapi hal ini, warganet yang merupakan penjual atau seller di e-commerce Tokopedia meradang terhadap penyesuaian biaya ini, diantaranya komentar-komentar.
“Pusing kerjaan di kantor terus ada notif Tokopedia naikin biaya layanan per 2 Januari 2023,” tandas warganet mengenai biaya layanan Tokopedia naik.
“Ini nggak salah naik lagi buat biaya seller? Jangan karna saham GOTO menurun banyak terus ngambil uang seller, jualan aja sepi ditambah kaya gini auto balik offline lagi, ngakak,” lanjut warganet yang mengeluhi biaya layanan tersebut.
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan GOTO pada radar pantauan UMA (unusual market activity). Hal ini sendiri seiringan dengan terjadinya penurunan secara signifikan dalam saham teknologi ini. Melalui catatan, dimana GOTO sudah mengalami penurunan harga sampai ARB sejak 28 November 2022 sampai 12 Desember 2022 atau setara dengan 11 hari perdagangan secara beruntun. Ini tentunya bukan kali pertama untuk GOTO masuk ke dalam pantauan BEI. Pasalnya, pada tanggal 23 Mei 2022 silam. BEI juga memasukkan GOTO di radar UMA karena terjadinya penurunan harga di luar kebiasaan.
Adapun daftar kenaikan biaya dari biaya layanan Tokopedia yang naik berlaku pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang.
- Kategori Grup 1
Kategori pertama di grup 1 biaya layanan setiap produknya akan terjual buat jenis Power Merchant dan Power Merchant PRO menjadi 4,5 persen. Regular Merchant (setelah transaksi ke-100) naik 3,8 persen. Dari dapur, buku, fashion bayi atau anak, elektronik, fashion pria wanita, fashion muslim, tablet atau smartphone, ibu dan bayi, kecantikan, kamera, makanan/minuman, hobi/mainan, olahraga, perlengkapan pesta/craft, otomotif, pertukangan, produk lainnya, tour/travel, wedding, rumah tangga, office & stationery. - Kategori Grup 2
Power Merchant & Power Merchant PRO 3,8% dan Regular Merchant (setelah transaksi ke-100) 3%. Elektronik, Dapur, Film & Musik, Kamera, Kesehatan, Gaming, Ibu & Bayi, Komputer & Laptop, Office & Stationery, Otomotif, Perawatan Hewan, Mainan & Hobi, Makanan & Minuman, Pertukangan, Mainan & Hobi, Makanan & Minuman. - Kategori Grup 3
Power Merchant & Power Merchant PRO 3,1% dan Regular Merchant (setelah transaksi ke-100) 2,6%. Fashion Anak & Bayi, Dapur, Elektronik, Fashion Wanita, Ibu & Bayi, Gaming, Smartphone & Tablet, Kamera, Komputer & Laptop, Kecantikan, Logam Mulia, Olahraga, Otomotif, Pertukangan, Makanan & Minuman, Properti. - Kategori Grup 4
Power Merchant & Power Merchant PRO 1,8% dan Regular Merchant Tokopedia (setelah transaksi ke-100) 1,6% smartphone & Tablet. - Kategori Grup 5
Power & Power Merchant PRO Merchant 2% dan Regular Merchant (setelah transaksi ke-100) 1% otomotif. Itulah sederet biaya layanan Tokopedia naik.